MSM Parking Group menggelar rapat strategis untuk membahas pengembangan dan ekspansi digitalisasi sistem parkir, termasuk peluang kolaborasi transformasi layanan parkir bersama Dinas Perhubungan Kepulauan Riau.
Rapat tersebut menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai langkah peningkatan efisiensi, transparansi, dan tata kelola parkir di daerah, khususnya pada kawasan dengan mobilitas tinggi.
Dalam pembahasan, digitalisasi parkir dipandang sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada sistem manual melalui penerapan teknologi parkir nontunai, manless, serta pengelolaan data parkir secara real-time.
Agenda rapat juga mencakup kesiapan teknis, integrasi sistem, dan penyesuaian operasional agar digitalisasi parkir dapat berjalan selaras dengan regulasi serta kebijakan pemerintah daerah.
Wilayah Kepulauan Riau dinilai memiliki potensi besar untuk penerapan sistem parkir digital, seiring kebutuhan modernisasi layanan publik dan optimalisasi pengelolaan parkir.
Catatan: Pembahasan dalam rapat bersifat perencanaan dan penjajakan awal, serta tidak mencerminkan penetapan kerja sama atau keputusan operasional resmi.
MSM Parking Group menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program digitalisasi layanan publik melalui pengembangan solusi parkir berbasis teknologi yang adaptif dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































