Blitar, Jawa Timur (1 November 2025) — Tim dosen dan mahasiswa dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (UB) yang terdiri atas Wahida Kartika Sari selaku ketua tim, serta Almira Syahwil dan Wirastika Adhihapsari sebagai anggota, melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Kawasan Konservasi Perairan Umum Darat (PUD) Badher Bank, Desa Jemblung, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya perairan melalui pendekatan ilmiah dan penerapan teknologi digital.
Kawasan konservasi Badher Bank meliputi aliran Sungai Brantas sepanjang sekitar 3,5 kilometer dengan luas kurang lebih 55 hektar. Wilayah ini menjadi habitat bagi lebih dari 23 spesies ikan lokal, termasuk ikan endemik seperti ikan badher (Barbonymus gonionotus) dan wader pari (Rasbora argyrotaenia). Sejak tahun 2015, masyarakat yang tergabung dalam Pokmaswas Fajar Begawan telah berperan aktif menjaga keberlanjutan ekosistem sungai.
Kolaborasi Akademisi dan Masyarakat
Ketua tim, Wahida Kartika Sari, menegaskan bahwa kegiatan PKM ini dirancang untuk membawa hasil penelitian kampus agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin membantu masyarakat memahami pengelolaan sumber daya perairan dengan cara yang lebih terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan pendampingan, tim memberikan edukasi terkait pemantauan kualitas air, konservasi ikan lokal, dan tata kelola kawasan. Pendekatan yang dilakukan memadukan kearifan lokal dengan metode ilmiah agar pengelolaan berjalan lebih efektif dan dapat menjadi model bagi wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Inovasi Informasi Berbasis QR Code

Salah satu output utama kegiatan ini adalah pemasangan papan informasi berbasis QR Code di beberapa titik kawasan konservasi. Melalui fitur ini, pengunjung dapat mengakses database digital berisi penjelasan mengenai spesies ikan lokal, kondisi habitat, status konservasi, serta nilai sosial-budaya yang melekat pada kawasan sungai.
Wahida menjelaskan bahwa inovasi digital ini berfungsi memperluas jangkauan edukasi.
“QR Code memudahkan masyarakat, pelajar, dan wisatawan untuk memperoleh informasi ilmiah secara cepat dan akurat tanpa harus bergantung pada media cetak,” terangnya.
Edukasi dan Penguatan Ekowisata Sungai
Selain fokus pada konservasi, tim UB juga memberikan pelatihan dasar bagi masyarakat untuk menjadi pemandu lokal (local guide). Materi pelatihan meliputi interpretasi ekosistem, keamanan wisata, hingga teknik komunikasi publik. Upaya ini tidak hanya mendukung kelestarian kawasan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pengembangan wisata edukatif berbasis sungai.
Pengunjung yang datang diharapkan dapat menikmati keindahan alam sekaligus belajar mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem air tawar.
Harapan Masyarakat
Perwakilan Pokmaswas Fajar Begawan menyampaikan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan UB, terutama karena mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait konservasi.
“Pendampingan dari tim UB membuat kami lebih paham bagaimana cara memantau kondisi air dan menjaga ikan lokal dengan cara yang benar. Harapannya, kerja sama ini bisa berlanjut agar Badher Bank tetap lestari dan bisa menjadi tempat belajar bagi generasi muda,” ujarnya.
Penutup
Program PKM ini menunjukkan peran Universitas Brawijaya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan digital dan pelibatan warga lokal, kegiatan konservasi di Badher Bank menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi akademisi dapat memperkuat keberlanjutan sumber daya perairan dan mendukung pemberdayaan komunitas.
Tim pelaksana menyampaikan terima kasih atas pendanaan dan dukungan dari BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































