Kota Metro,- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional ( DPD ASWIN ) Provinsi Lampung, “Dukung” Kejaksaan Negeri Metro tuntaskan kasus proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro.
Hari Kristiawan, mendampingi Yudha Saputra ( Ketua DPD ASWIN ) Provinsi Lampung kepada media mengatakan,
” Sebenarnya masalah dugaan korupsi di dinas Pekerjaan umum kota metro sudah aeperti gunung es tetapi myngkin dari permasalahan proyek rigid ini pihak kejaksaan bisa menberikan efek jera kepada para oknum koruptor itu.’ tuturnya.
Hari Kristiawan menambahkan, ” Kami DPD ASWIN Provinsi Lampung memberikan ‘Dukungan’ kepada pihak kejaksaan negeri netro untuk memberantas habis dugaan kosupsi di dinas terkait.” tegasnya
untuk diketahui, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan full data dan full baket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.
Seperti diungkapakan, Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” kata dia, Selasa (21-1-2025 lalu.)

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.
“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.
Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkapnya.
Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.
“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” tutupnya. ( Yudha Saputra )
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































