Palembang , Ketua Umum DPD GRIB JAYA SUMSEL, FERDINAN, mendorong Wakil WaliKota Palembang Prima Salam, untuk segera merealisasikan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di kawasan Angkatan 45. Menurutnya pemerintah kota Palembang segera melakukan reformasi perizinan “apa yang dilakukan oleh wakil walikota palembang sudah baik namun akan sia – sia jika tidak adanya perubahan ataupun perbaikan dalam perizinan bangunan dan gedung di kota palembang”, Jum’at, (11/04/2025).
Ferdinan mengatakan sebagai masyarakat dirinya begitu sangat geram ketika para investor yang akan membangun usahanya di kota palembang tidak mentaati aturan “banyak bangunan gedung yang didirikan di kota palembang ini yang melanggar aturan salah satu contoh nya sisi Hotel Park, sampai saat ini perizinan pendirian hotel tersebut belum lengkap” he.
Untuk itu mewakili masyarakat dan juga pimpinan salah satu ormas terbesar di SumSel, dirinya berkomitmen untuk mendukung seluruh program – program pemerintah kota palembang agar masyarakat merasakan dampak dari reformasi yang dilakukan oleh pemerintah kota palembang “perbaikan pelayanan publik terutama perizinan akan membawa hal positif dan berdampak besar bagi pembangunan di kota palembang serta kemajuan perekonomian masyarakat Kota palembang”. (Rmdhni)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































