Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dua guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dari Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul, Rahmi Prabawaty dan Dwi Hidayati Suryaningsih, Senin (28/07/2025) menghadiri pertemuan rutin Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila MTs se-Kabupaten Bantul. Pertemuan ini diselenggarakan di MTsN 2 Bantul dan dihadiri oleh perwakilan guru Pendidikan Pancasila dari seluruh MTs di wilayah tersebut.
Kehadiran Rahmi Prabawaty dan Dwi Hidayati Suryaningsih dalam forum MGMP ini merupakan bagian dari komitmen MTsN 6 Bantul untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Pancasila dan mengembangkan profesionalisme guru. Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda penting dibahas, termasuk evaluasi program kerja sebelumnya, pembahasan materi ajar terbaru, serta persiapan implementasi program kerja MGMP untuk periode 2025-2026 yang baru saja disampaikan oleh Ketua MGMP Pendidikan Pancasila MTs Kabupaten Bantul.
Rahmi Prabawaty menyatakan, “Pertemuan MGMP ini sangat bermanfaat bagi kami para guru. Kami bisa saling berbagi pengalaman, mendiskusikan tantangan dalam mengajar, dan mendapatkan informasi terkini terkait pengembangan kurikulum Pendidikan Pancasila. Ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan persepsi antar guru agar pembelajaran lebih efektif.”
Senada dengan itu, Dwi Hidayati Suryaningsih menambahkan, “Kami antusias menyambut program kerja baru MGMP. Harapannya, melalui berbagai pelatihan dan kegiatan kolaboratif yang direncanakan, kami bisa mengembangkan metode pengajaran yang lebih inovatif dan menarik bagi siswa, sehingga pemahaman mereka terhadap nilai-nilai
Para guru berharap, dengan partisipasi aktif dalam kegiatan MGMP, kualitas Pendidikan Pancasila di MTsN 6 Bantul, dan juga di seluruh MTs se-Kabupaten Bantul, dapat terus meningkat. Hal ini penting untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila. (rch/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”