Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Kepala MTs Negeri 6 Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan Senam Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pleret pada Jumat pagi (14/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi dari tingkat kecamatan, puskesmas, sekolah, hingga perangkat desa. Kehadiran Kepala Madrasah menjadi wujud dukungan terhadap program peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antarinstansi.
Senam bersama ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti gerakan senam dengan kompak di bawah panduan instruktur, menciptakan suasana yang segar dan menyenangkan. Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang interaksi informal yang memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor di wilayah Kecamatan Pleret.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan seperti ini tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga mempererat kebersamaan antarinstansi, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sugiyono. Madrasah berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan semangat kolaborasi di lingkungan Kecamatan Pleret. (llk/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































