Kediri (2/2). Menanggapi dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026 oleh Polres Kediri Kota, Ketua LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, bersama Sekretaris Asyhari Eko Prayitno, memberikan instruksi dan imbauan bagi seluruh warga LDII di wilayah Kota Kediri.
Sebagaimana diketahui, Polres Kediri Kota secara resmi menggelar operasi ini selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan warga dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
H. Agung Riyanto menegaskan bahwa ketaatan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cerminan dari akhlakul karimah seorang Muslim dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain.
“Kami mengimbau seluruh warga LDII Kota Kediri agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita dukung upaya Polres Kediri Kota dengan memastikan surat-surat kendaraan lengkap dan selalu menaati rambu-rambu yang ada,” ujar H. Agung Riyanto.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, yang juga sebagai Anggota Dai Kamtibmas Polda Jatim mengingatkan warga untuk lebih waspada karena sistem penindakan saat ini sudah berbasis teknologi tinggi.
“Penindakan kali ini memprioritaskan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile. Jadi, mari kita budayakan tertib kapan pun dan di mana pun, ada maupun tidak ada petugas di lapangan,” imbuhnya
Ia menjelasan berdasarkan arahan Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh warga dan ia menekankan agar warga memahami betul poin-poin sasaran operasi yang menjadi prioritas pihak kepolisian. Hal ini penting agar warga tidak terjaring penindakan, terutama melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
“Berdasarkan rilis resmi kepolisian, sasaran prioritas pelanggaran di antaranya tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas (menerobos lampu merah), melawan arus dan melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, serta pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,” paparnya.
Selain jenis pelanggaran, ia juga menyoroti lokasi-lokasi yang menjadi titik pengawasan ketat selama operasi berlangsung selama dua pekan ke depan (2–15 Februari 2026).
“Titik perhatian khusus, warga diminta ekstra waspada saat melintasi kawasan black spot atau rawan kecelakaan, salah satunya di sepanjang Jalan Kapten Tendean. Kami berharap warga LDII bisa menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya imbauan ini, warga LDII dapat berkontribusi positif dalam menciptakan situasi jalan raya yang aman dan kondusif di Kota Kediri.
“Mari kita tunjukkan bahwa warga LDII adalah warga negara yang taat hukum dan peduli pada keselamatan bersama. Semoga Allah SWT memberikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran bagi kita semua dalam beraktivitas,” tegasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































