Barru – Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Barru Ny. Rina Ananda meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Barru di Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan para calon relawan SPPG dari aspek kesehatan sebelum nantinya bertugas di lapangan. Sebanyak 37 calon relawan mengikuti pemeriksaan kesehatan, terdiri atas 8 laki-laki dan 29 perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Barru KOMPOL La Makkanenneng, Kepala UPT Puskesmas Ralla Saparuddin, SKM., M.Kes., para pejabat utama Polres Barru, Kapolsek Tanete Riaja IPTU Mudhaffar, S.H., M.M., Wakapolsek IPDA Asmadil, S.H., serta jajaran Bhayangkari Cabang Barru dan Ranting Tanete Riaja.

Usai meninjau pemeriksaan kesehatan, Kapolres Barru bersama Ketua Bhayangkari melanjutkan kunjungan ke lokasi pembangunan Dapur SPPG Polres Barru di Lingkungan Ralla. Dapur pelayanan Menu Bergizi Gratis (MBG) tersebut akan segera dioperasikan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok.
Kepada wartawan, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap menegaskan dukungannya terhadap program nasional Menu Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Polres Barru berkomitmen mendukung penuh program nasional Presiden Prabowo Subianto. Kami berupaya menghadirkan layanan MBG hingga ke sekolah-sekolah di pelosok desa,” ujar AKBP Ananda Fauzi Harahap.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”