PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) resmi melangkah ke pasar internasional dengan mengirimkan produk Precast Concrete Tunnel Segment Metro Manila Subway Paket CP102 di Filipina pada 29 Juli 2025. Pengiriman perdana dari pabrik Angat, Bulacan, ini merupakan hasil konsorsium strategis WIKA Beton dengan Sta. Clara International Corporation untuk membangun struktur bawah tanah subway pertama di Filipina.
Direktur Utama WIKA Beton, Kuntjara, menegaskan pencapaian ini sebagai bukti kesiapan perusahaan bersaing di level global melalui kerja sama yang mengedepankan standar produksi kelas dunia, transfer teknologi, dan peningkatan kapabilitas SDM lokal di Indonesia dan Filipina.
Metro Manila Subway merupakan proyek nasional Filipina dengan jalur sepanjang 33 km dan 17 stasiun, yang akan menghubungkan Valenzuela City hingga Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA). Proyek senilai PHP488,5 miliar ini diperkirakan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Quezon City ke NAIA dari 70 menit menjadi 35 menit dengan kapasitas lebih dari 519.000 penumpang harian saat beroperasi penuh pada 2028.
Sebagai produsen beton pracetak terbesar di Asia Tenggara, WIKA Beton memenuhi kebutuhan beton pracetak berkualitas tinggi untuk struktur terowongan bawah tanah yang kompleks, memperkuat posisi sebagai penyedia solusi beton unggulan di pasar regional dan global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































