Jakarta Utara, Selasa, 5 Agustus 2025 — Anggota Komisi VIII DPR RI, Erwin Aksa, mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola ibadah haji di Indonesia melalui penguatan regulasi dan kelembagaan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tingkat Kota Jakarta Utara yang diselenggarakan bersama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Dalam forum yang dihadiri tokoh agama, pengurus KBIH, penyuluh, serta unsur masyarakat dan aparat wilayah ini, Erwin Aksa menegaskan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga menyangkut manajemen yang kompleks — dari sisi logistik, administrasi, hingga pelayanan jemaah.
“Ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan juga ibadah fisik, finansial, dan spiritual yang memerlukan kesiapan menyeluruh dari jemaah maupun negara,” tegas Erwin.
Erwin menyampaikan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini menjadi bagian dari reformasi sistemik, termasuk penguatan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang kini telah ditetapkan sebagai lembaga pemerintah setingkat kementerian berdasarkan Perpres No. 154 Tahun 2024.
“Revisi UU ini kami dorong agar mampu mempercepat pelayanan, memberikan kepastian hukum bagi jemaah, serta memastikan sistem yang akuntabel dan transparan, termasuk dalam hal visa, BPIH, dan layanan kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erwin menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem layanan haji nasional. Ia menyebut integrasi dengan sistem digital Arab Saudi seperti Nusuk, serta pengawasan dana haji melalui peran aktif DPR dan BPKH sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan efisiensi.
Erwin juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat. Ia mendukung perubahan pendekatan dari “peran serta” menjadi “partisipasi aktif” masyarakat dalam kebijakan haji sebagai bentuk kontrol publik dan semangat gotong royong.
“Kami akan terus memperjuangkan pelayanan haji yang lebih baik bagij masyarakat, termasuk pemangkasan antrean, pembinaan jemaah lansia dan disabilitas, hingga perbaikan fasilitas manasik. Ini bagian dari komitmen negara untuk hadir secara nyata bagi umat,” tambahnya.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antara DPR, BP Haji, dan masyarakat, sekaligus sarana edukasi publik terhadap arah kebijakan dan pembaruan sistem. penyelenggaraan ibadah haji.