Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melalui Klinik Pratama Lapas Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia). Pada Sabtu (06/12), petugas melaksanakan pemberian extra fooding kepada para warga binaan lansia sebagai langkah meningkatkan stamina serta daya tahan tubuh mereka.
Kegiatan ini merupakan program rutin yang difokuskan bagi kelompok rentan untuk memastikan adanya dukungan tambahan yang bermanfaat bagi kondisi fisik warga binaan lansia selama menjalani masa pembinaan.
Perawat Klinik Pratama Lapas Bengkulu, Sri Rahayu, menjelaskan bahwa pemberian extra fooding bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk perhatian serius terhadap kondisi fisik para warga binaan lansia.
“Lansia merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Extra fooding ini membantu menjaga energi, mengurangi risiko sakit, dan meningkatkan imunitas mereka,” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya humanis Lapas Bengkulu dalam memberikan layanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
“Kami memastikan setiap warga binaan, terutama lansia, mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai standar kesehatan. Extra fooding adalah bentuk kepedulian kami untuk menjaga mereka tetap sehat selama berada di dalam Lapas,” tutur Kalapas.
Ia menegaskan, pembinaan tidak hanya menyentuh aspek mental dan moral, tetapi juga kesehatan fisik yang menjadi fondasi penting dalam proses reintegrasi sosial nantinya.
Program pemberian extra fooding ini diharapkan terus berjalan secara berkala sehingga warga binaan lansia dapat menjalani masa pidana dengan kondisi tubuh yang prima serta lebih terlindungi dari potensi penyakit.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































