Thrifting merupakan kegiatan membeli barang bekas seperti pakaian, sepatu hingga barang elektronik. Istilah thrifting ini sendiri berasal dari bahasa inggris “thrift” yang berarti hemat atau penghematan, budaya thrifting biasanya dikaitkan dengan budaya yang mengutamakan gaya fashion yang terinspirasi pada zaman dahulu. Anak muda menjadikan thrifting sebagai sarana belanja baru dikarenakan harga yang murah serta kualitas barang yang masi setara dengan yang masih baru.
Sekarang pembelian barang thrifting sangat mudah diakses, berbagai platform online banyak menyediakan barang yang beragam hingga bazar lokal namun toko offline nya juga sangat mudah dijumpai, yang terkenalnya antara lain Pasar Senen, Pasar Baru hingga Pasar Gedebage di Bandung. Pilihan nya yang beragam seperti aksesoris unik, pakaian vintage dan banyak pilihan yang menarik bisa disesuaikan dengan selera pribadi jika beruntung dapat menemukan barang yang bernilai jual tinggi dengan harga yang murah. Pengaruh media sosial juga memiliki peran yang cukup besar untuk menarik minat anak muda terhadap tren thrifting seperti influencer fashion yang memberikan tutorial cara membeli barang thrifting, melalu sosial media thrifting dapat menyebar dan mudah menarik perhatian anak muda.
Thrifting juga memberikan dampak positif yaitu ;
1. Membuka Peluang Usaha Baru
Para pelaku UMKM yang ingin membuka usaha thrifting sangat dimudahkan, karena jangkauan peminatnya sudah besar hal ini membuat usaha thrifting secara online dan offline menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan dan tidak sulit untuk dijalankan.
2. Meningkatkan Kepuasan dalam Berbelanja
Berbelanja thrifting dapat meningkatkan rasa puas tersendiri, terutama menemukan barang yang bermerek dengan harga yang relatifterjangkau tetapi pembeli juga dituntut lebih teliti dan cermat dalam memilih barang yang ingin dibeli, karena tidak jarang ditemui barang palsu atau kualitas yang jauh dari ekspektasi.
3. Mencegah Limbah Tekstil
Pakaian bekas yang sudah tidak lagi digunakan dapat mengurangi penumpukan limbah tekstil di tempat akhir pembuangan sampah, dengan memperjualkan nya kembali melalui aktivitas thrifting, jumlah sampah tekstil yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat berkurang.
Fenomena thrifting telah menjadi bagian dari kehidupan anak mudah zaman sekarang bukan hanya harganya yang terjangkau tetapi juga karena pengaruh media sosial, influencer dan daya tarik label bermerek. Kegiatan thrifting menciptakan dampak positif, mulai dari peluang usaha yang baru, memberikan kepuasan berbelanja hingga mengurangi limbah tekstil.
Namun perlu diperhatikan thrifting juga memiliki dampam negatif seperti risiko penyebaran penyakit yang ditimbulkan dari barang yang kebersihannya tidak terjamin, sering dijumpai barang tiruan atau palsu dan potensi menurunya minat terhadap produk lokal. Sebab itu, sangat penting bagi konsumen untuk selektif dalam berbelanja thrifting agar manfaat yang didapatkan tidak mengabaikan kualitas dan kesehatan.