Kearifan lokal adalah identitas budaya yang mencerminkan ciri khas dan jati diri bangsa Indonesia. Ia berkembang dari nilai-nilai sosial, tradisi, dan kepercayaan yang diteruskan secara turun-temurun oleh komunitas. Akan tetapi, di tengah pesatnya pembangunan dan modernisasi, nilai-nilai lokal sering kali terabaikan. Fenomena ini terlihat jelas dalam beragam kebijakan politik dan ekonomi yang lebih memfokuskan pada kepentingan proyek dan keuntungan, daripada pada pelestarian budaya.
Salah satu contoh yang jelas dari masalah ini tampak di Cirebon, terutama dalam proyek PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang berinteraksi dengan masyarakat sekitar Batik Trusmi. Di satu sisi, proyek pengembangan kawasan industri dan perpanjangan rel kereta dianggap krusial untuk kepentingan nasional. Tetapi di sisi lain, komunitas setempat merasakan kehilangan ruang sosial dan budaya yang telah mereka pelihara selama ratusan tahun. Kondisi ini yang menyebabkan timbulnya gejolak politik, di mana masyarakat menolak kebijakan yang dianggap mengesampingkan kearifan lokal mereka.
Secara umum, politik dapat dipahami sebagai proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Politik juga mencakup upaya mengatur kekuasaan dan sumber daya untuk mencapai kesejahteraan bersama. Dalam praktiknya, politik seharusnya menjadi sarana memperjuangkan keadilan dan keseimbangan sosial, bukan sekadar alat kepentingan kelompok tertentu.
Sementara itu, menurut Koentjaraningrat (1985), kearifan lokal mencerminkan hasil cipta, rasa, dan karya manusia yang berfungsi sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat. Nilai-nilai seperti gotong royong, solidaritas, serta rasa memiliki terhadap tanah leluhur menjadi kekuatan moral yang menjaga keseimbangan sosial. Ketika kebijakan politik dibuat tanpa memperhatikan nilai-nilai tersebut, muncul potensi konflik dan ketegangan antara pemerintah dan masyarakat.
Hubungan antara politik dan budaya seharusnya bersifat saling mendukung. Keputusan politik yang baik bukan hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian budaya yang menjadi jati diri bangsa. Ketika nilai budaya diabaikan, politik kehilangan arah moralnya dan dapat menimbulkan alienasi sosial.
Pembangunan proyek rel kereta dan kawasan industri oleh PT KAI di wilayah Cirebon menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan politik dapat menimbulkan konflik sosial. Beberapa warga menolak proyek tersebut karena merasa kehilangan lahan dan ruang hidup yang telah mereka jaga secara turun-temurun. Bagi masyarakat lokal, tanah bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga simbol identitas dan bagian dari sejarah keluarga mereka.
Penolakan ini bukan berarti masyarakat anti terhadap pembangunan, melainkan bentuk protes terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada nilai sosial dan budaya setempat. Dari sudut pandang politik, kebijakan semacam ini menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan masyarakat daerah. Idealnya, setiap keputusan pembangunan harus disertai dialog dengan warga terdampak agar kebijakan yang diambil benar-benar adil dan berkelanjutan.
Batik Trusmi merupakan salah satu simbol kebanggaan masyarakat Cirebon. Lebih dari sekadar karya seni, batik ini mengandung filosofi kehidupan dan mencerminkan nilai-nilai luhur seperti ketekunan, kesabaran, serta keharmonisan dengan alam. Melalui batik, masyarakat Trusmi tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga menghidupi banyak keluarga melalui kegiatan ekonomi kreatif.
Namun, modernisasi yang tidak disertai kebijakan pelestarian budaya mengancam keberlanjutan batik Trusmi. Pengalihan lahan untuk proyek infrastruktur membuat para pengrajin kehilangan tempat produksi, sementara generasi muda semakin jauh dari tradisi membatik. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan belum sepenuhnya memperhatikan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Padahal, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian nilai budaya. Ketika budaya lokal dijadikan dasar kebijakan, maka hasil pembangunan tidak hanya bermanfaat secara materi, tetapi juga memperkuat karakter bangsa.
Selain itu, penting bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan model pembangunan yang tetap menghormati tradisi lokal. Contoh yang bisa diambil adalah Yogyakarta, yang berhasil menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya melalui pengelolaan pariwisata berbasis tradisi. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus berarti meninggalkan budaya.
Sebagai refleksi pribadi, penulis meyakini bahwa politik tanpa nilai budaya ibarat bangunan tanpa pondasi mudah roboh saat diterpa perubahan zaman. Karena itu, setiap kebijakan publik seharusnya berangkat dari akar budaya bangsa agar pembangunan dapat berjalan seimbang, manusiawi, dan berkelanjutan.
Gejolak politik yang mengabaikan kearifan lokal dapat menggerus identitas bangsa. Kasus PT KAI dan Batik Trusmi di Cirebon menjadi pengingat bahwa kemajuan ekonomi harus selaras dengan pelestarian budaya. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun kolaborasi untuk menjaga keseimbangan tersebut. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan tidak hanya membawa kemajuan secara fisik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jati diri dan kearifan bangsa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































