24 Oktober 2025 – BENGKULU – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan dan memastikan tata tertib kunjungan berjalan tertib di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, bersama jajaran pegawai melaksanakan sosialisasi terkait syarat dan tata tertib pelaksanaan layanan kunjungan keluarga serta kunjungan penasihat hukum. Kegiatan ini berlangsung dengan menyusuri blok hunian warga binaan, sehingga setiap penghuni mendapatkan informasi secara langsung dan jelas.
Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pihaknya untuk memberikan layanan yang transparan, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Tujuan utama kami adalah memastikan setiap tahanan dan keluarganya memahami prosedur kunjungan, sehingga tidak ada kesalahpahaman saat pelaksanaan kunjungan keluarga maupun penasihat hukum,” ujar Rafi Rizaldi.
Dalam kegiatan sosialisasi, para pegawai membagikan panduan tertulis serta memberikan penjelasan secara lisan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengunjung, termasuk dokumen identitas yang sah, jam kunjungan, dan tata cara interaksi di area kunjungan. Sosialisasi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama kunjungan agar proses pelayanan berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
Selain itu, sosialisasi dilakukan secara langsung di setiap blok hunian untuk menjangkau seluruh tahanan tanpa terkecuali. Para pegawai mendatangi setiap kamar hunian dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertanya terkait prosedur kunjungan, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menempelkan pengumuman tertulis, karena memungkinkan klarifikasi dan edukasi secara langsung.
Rafi Rizaldi, juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib kunjungan bukan hanya menjadi kewajiban bagi pengunjung, tetapi juga penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Dengan sosialisasi ini, diharapkan setiap warga binaan dan pihak keluarga mampu memahami peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kunjungan dapat berlangsung tertib dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus membangun budaya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara petugas dan warga binaan. Dengan pelaksanaan sosialisasi yang menyusuri blok hunian ini, Rutan Bengkulu berharap dapat mengurangi kesalahan prosedur, meningkatkan kepuasan warga binaan, serta memperkuat implementasi tata tertib kunjungan secara konsisten.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































