Kota Bima – Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (PD GP PARMUSI) Kota Bima mengadakan kegiatan sosial dalam rangka Jumat Berkah, Jumat (29/8/2025). Kegiatan berupa pembagian bingkisan makanan dan doa syukuran bersama jamaah, remaja, dan anak-anak di Mesjid Baitul Makmur, Kampung Nae, Kelurahan Nae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Umum PD GP PARMUSI Kota Bima, Fitratul Akbar, SE, memimpin langsung kegiatan ini yang menjadi bentuk kepedulian dan kehadiran organisasi di tengah masyarakat, terutama komunitas di wilayah pelosok yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Program Jumat Berkah ini merupakan bagian dari program unggulan Thank God Its Friday (TGIF) yang dilaksanakan secara konsisten di tingkat daerah. Kegiatan ini wujud dedikasi pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Achmad P. Nugroho, Ketua Bidang Litbang PB GP PARMUSI.
Achmad P. Nugroho juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini mengimplementasikan amanah Ketua Umum PP PARMUSI, Ayahanda KH Husnan Bey Fananie, yang mengajak seluruh insan PARMUSI untuk terus membersamai umat serta memberikan pelayanan dari bawah.
“Kepemimpinan Ketua Umum PB GP PARMUSI, Kifah Gibraltar Bey, juga mendorong program-program nyata yang menyentuh masyarakat akar rumput, dan Jumat Berkah ini salah satu buktinya,” tambah Nugroho.
PB GP PARMUSI berharap semangat melalui program ini menular ke daerah lainnya agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”