Bertempat di lapangan Desa Tanjungsari Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali, Senin (24/11/2025) dilakukan kegiatan peletakan batu (Groundbreaking) pembangunan gedung kantor dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tanjungsari.
Kegiatan groundbreaking di awali oleh do’a kemudian dilakukan peletakan batu pertama oleh Bapak Drs. Sabarudin, S.H. MM selaku Camat Banyudono Boyolali. Pada kesempatan tersebut Bapak Sabarudin menyampaikan harapannya semoga dengan dibangunnya gedung KDMP Desa Tanjungsari memberikan kemanfaatan dengan adanya peningkatan perekonomian bagi seluruh warga masyarakat.
“Semoga dengan di bangunnya gedung KDMP Desa Tanjungsari ini, kedepannya membawa kemanfaatan bagi seluruh warga masyarakat” Ujar Bapak Sabarudin.
Acara yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan pengawas KDMP, Babinsa, Pendamping KDMP maupun seluruh personil pemerintahan desa setempat berjalan dengan lancar yang dilanjutkan dengan ramah tamah selepas peletakan batu.
Pada kesempatan yang sama Bapak Supriyanto selaku Kepala Desa Tanjungsari mengungkapkan terimakasih terhadap semua pihak sehingga pembangunan gedung KDMP yang menggunakan lokasi tanah kas desa terlaksana. Selain itu beliau juga berharap semoga adanya gedung KDMP nantinya dapat berguna bagi seluruh warga desa.
“Alhamdulillah pembangunan gedung KDMP Desa Tanjungsari dapat perlaksana, semoga berjalan lancar dan selepas jadi nantinya berguna bagi warga desa” terang Supriyanto pada kesempatan yang sama
Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sendiri telah dilakukan pemerintah sejak pertengahan Oktober 2025 di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Proyek ini melibatkan pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya, dengan target pembangunan fisik di ribuan titik di seluruh Indonesia secara bertahap.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































