Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meninjau Pelabuhan Krueng Geukueh
Lhoksukon – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meninjau Pelabuhan Krueng Geukueh di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat (22/8/2025). Dalam kunjungan itu, Mualem melihat langsung kondisi dermaga dan terminal penumpang. Ia turut didampingi Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang.
“Kita harapkan semua pihak yang terkait bisa bekerja sama dengan baik sehingga apa yang kita rencanakan antara Krueng Geukueh dan Penang bisa berjalan lancar,” kata Mualem.
Menurut dia, sejumlah fasilitas pelabuhan masih perlu dibenahi. “Masih ada beberapa yang perlu kita rapikan, supaya nanti lebih nyaman dan lebih layak digunakan,” katanya.
Deputy Branch Manager Operasi dan Teknik PT Pelindo SPMT Branch Lhokseumawe, Taufik Rahmat Nasution, menyatakan dukungan penuh untuk mendukung jalur penyeberangan Krueng Geukueh–Penang.
“Dari Pelindo, kita akan mendukung untuk Penang–Krueng Geukueh, insya Allah semuanya bisa berjalan dengan lancar,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, fasilitas dermaga yang ada saat ini dapat melayani kapal hingga 3.000 GT dengan kedalaman 9–13 LWS. “Untuk terminal penumpang, kita sudah siap dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan lainnya untuk menunjang aktivitas penumpang,” katanya.
Taufik menambahkan, infrastruktur pelabuhan akan terus dibenahi bersama. “Tujuannya agar penumpang merasa nyaman dan masyarakat Aceh secara keseluruhan juga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Gubernur Aceh sebelumnya telah mengumumkan rencana membuka rute pelayaran langsung dari Pelabuhan Krueng Geukueh ke Penang, Malaysia.
Di samping meningkatkan konektivitas lintas negara, jalur ini diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan sektor ekonomi seperti perdagangan, pariwisata, investasi, serta ekspor komoditas unggulan Aceh—termasuk kopi Arabika Gayo, ikan tuna, minyak nilam, cengkeh, dan pinang.[]
Sumber : humas.acehprov.go.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































