Bantul (MTsN 6 Bantul) – Sejumlah guru mapel ASPD Bahasa Indonesia dari berbagai madrasah dan sekolah di Kabupaten Bantul sukses mengikuti Try Out (TO) Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul pada (17/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi ASPD tingkat MTs/SMP yang akan datang.
Kegiatan TO ASPD di MTsN 6 Bantul yang dilaksanakan di lab.komputer ini diikuti oleh lima guru Bahasa Indonesia yang memilih sesi 1 dan sesi 2. Durasi pengerjaan selama satu jam dengan jumlah soal 30 butir.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bantul. “Dengan adanya TO ASPD bagi Guru ini, para guru dapat mengasah kemampuan mereka dalam memahami pola soal dan strategi mengajar yang tepat. Diharapkan, hasil ini bisa meningkatkan prestasi siswa dalam ASPD nanti,” ujarnya.
Salah satu peserta, Siti Maryatun, guru Bahasa Indonesia, mengaku sangat antusias mengikuti TO ini. “Try Out ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain bisa memahami tipe soal, kami juga mendapatkan wawasan baru dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif,” ungkapnya.
Hasil dari TO ASPD ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi para guru dalam meningkatkan pembelajaran di kelas. (sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































