Bantul (MTs N 6 Bantul)— Guru Bahasa Jawa MTs N 6 Bantul mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa tingkat Kabupaten Bantul yang diselenggarakan pada Selasa (21/10/2025) bertempat di MTs N 7 Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh para guru Bahasa Jawa dari berbagai MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Bantul.
Kegiatan MGMP ini dilaksanakan sebagai bentuk pengembangan profesionalisme guru melalui forum diskusi, penyamaan persepsi kurikulum, serta penyusunan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum madrasah. Selain itu, forum MGMP juga menjadi sarana berbagi praktik baik dalam pembelajaran Bahasa Jawa agar lebih relevan dan bermakna bagi peserta didik.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono memberikan apresiasi kepada Farida, guru Bahasa Jawa yang aktif mengikuti kegiatan MGMP. “Kami berikan apresiasi kepada Bu Farida yang aktif dalam kegiatan MGMP Bahasa Jawa. Semoga ilmu yang didapatkan dapat selalu diterapkan di dalam kelas saat pembelajaran,” kata Sugiyono.
Guru Bahasa Jawa MTs N 6 Bantul mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah. Melalui forum MGMP, diharapkan kemampuan pedagogik guru semakin terasah serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran Bahasa Jawa yang kreatif.(frd/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































