Bantul (MTs N 6 Bantul)— Dalam rangka mendukung program Penanaman 1000 Pohon serta memperingati Hari Lahir (Harlah) MTs N 6 Bantul ke-48, guru dan siswa MTs N 6 Bantul melaksanakan kegiatan penyerahan tanaman pohon ke SD Brajan yang letaknya ada di sebelah barat madrasah pada Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah MTs N 6 Bantul yang bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara madrasah dengan sekolah dasar di sekitarnya. Tanaman pohon yang diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk penghijauan lingkungan sekolah serta menjadi sarana edukasi bagi siswa SD Brajan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini.
Kepala MTs N 6 Bantul, Sugiyono menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan penanaman dan penyerahan tanaman pohon ini. “Kami berharap program Penanaman 1000 Pohon dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar madrasah serta memperkuat sinergi antara MTs N 6 Bantul dengan SD Brajan,” kata Sugiyono.
Dengan adanya kegiatan ini, MTs N 6 Bantul menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mendukung program penghijauan sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kepedulian sosial. (frd)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































