Bantul (MTsN 9 Bantul) — Guru dan siswa MTsN 9 Bantul turut meramaikan stand pameran dalam HAB Festival Kementerian Agama D.I. Yogyakarta Tahun 2025, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh satuan kerja serta instansi pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Provinsi D.I. Yogyakarta. Acara berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kunjungan tersebut bertujuan menambah wawasan sekaligus memberikan pengalaman belajar langsung kepada siswa mengenai program, inovasi, dan layanan yang ditampilkan pada masing-masing stand pameran. Guru dan siswa tampak antusias mengamati berbagai produk pameran, mulai dari karya pendidikan, inovasi pembelajaran, hingga informasi layanan keagamaan dan pendidikan.
Selain mengamati, para siswa juga berinteraksi langsung dengan penjaga stand untuk menggali informasi lebih mendalam terkait proses, manfaat, dan latar belakang karya yang dipamerkan. Aktivitas ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, serta kemampuan komunikasi peserta didik.
Salah satu guru pendamping, Ahmad Mutahid, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan pameran tersebut bermanfaat untuk memperluas pengetahuan siswa di luar kelas.
“Melalui kunjungan ini, siswa dapat belajar secara langsung, melihat praktik nyata, serta termotivasi untuk terus berinovasi dan berprestasi,” tuturnya.
Melalui keikutsertaan dalam HAB Festival Kemenag DIY 2025, MTsN 9 Bantul berharap dapat menanamkan semangat Hari Amal Bakti kepada siswa, sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap peran Kementerian Agama dalam membangun pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































