Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka menghadapi Lomba Tingkat III Pramuka yang akan diselenggarakan pada 2–4 September 2025 mendatang di Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bantul, para siswa MTsN 6 Bantul mendapatkan pembekalan keterampilan khusus dari guru IPA. Salah satu keterampilan yang diajarkan adalah cara melakukan penjernihan air sederhana. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan madrasah ini diikuti oleh anggota Pramuka yang akan mewakili MTsN 6 Bantul pada ajang lomba tersebut.
Guru IPA MTsN 6 Bantul Joko Setiawan memberikan penjelasan mengenai prinsip dasar penjernihan air serta bahan-bahan sederhana yang dapat digunakan, seperti pasir, kerikil, arang, batu bata dan kapas. “Keterampilan penjernihan air ini penting bagi Pramuka, karena selain keterampilan ini dilombakan pada LT III ini, juga bisa diaplikasikan saat kegiatan di alam terbuka. Harapannya siswa tidak hanya bisa secara teori, tetapi juga terampil mempraktikkannya,” ungkap Joko Setiawan.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka berlatih membuat alat penjernih air sederhana, mulai dari menyiapkan penyangga, mengumpulkan bahan, menyusun lapisan bahan penyaring, hingga menguji kejernihan air yang dihasilkan.
Kinanti, salah satu peserta, mengaku senang dengan pembekalan ini. “Awalnya saya kira sulit, tapi ternyata dengan bahan yang ada di sekitar kita bisa membuat air keruh menjadi jernih. Ini pasti bermanfaat saat lomba nanti,” ujarnya.
Kepala MTsN 6 Bantul Sugiyono menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan persiapan ini. Beliau berharap latihan yang dilakukan dapat membekali siswa dengan keterampilan praktis sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dalam menghadapi lomba.
Dengan persiapan matang, tim Pramuka MTsN 6 Bantul optimis dapat menorehkan prestasi terbaik dalam Lomba Tingkat III Pramuka di Kwarcab Bantul. (jks/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”