BARRU – Polres Barru bersama Bhayangkari menggelar kegiatan Bhayangkari Peduli Pengentasan Stunting dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, Kamis (20/11/2025).
Sebanyak 50 anak yang terdaftar mengikuti pemeriksaan kesehatan dan menerima tambahan gizi. Para orang tua juga mendapatkan edukasi dari ahli gizi terkait kesehatan anak dan keluarga.
Dalam sambutannya, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa angka stunting di Kabupaten Barru menunjukkan penurunan signifikan, dari sekitar 20% pada tahun 2024 menjadi 6,63% pada tahun 2025, atau setara 652 anak.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa upaya penanganan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan karena menyangkut masa depan generasi muda. Ia turut mengajak semua pihak untuk bersatu mendukung tumbuh kembang anak dengan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak, lingkungan yang penuh kasih, serta kecukupan gizi.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Barru, dr. Rina Elvia Lubis, juga memberikan pengarahan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari dalam mendukung program pemerintah, khususnya edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya gizi seimbang, sanitasi yang baik, serta pemantauan pertumbuhan anak sejak dini.
Lebih lanjut, dr. Rina menegaskan bahwa stunting dapat dicegah melalui pemahaman yang tepat mengenai pola makan, pola asuh, dan perawatan anak, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan tim medis Puskesmas Padongko untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan kesehatan kepada 50 anak yang telah terdata sebelumnya.
Kami bekerja sama dengan tenaga medis Puskesmas Padongko. Anak yang mengikuti pemeriksaan ini juga telah terdata di puskesmas sebelumnya,” tutur dr. Rina Elvia Lubis.
#BhayangkariBarru #PeduliStunting #HariAnakSedunia #GiziAnak
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































