Sumenep, 1 November 2025 — Rangkaian kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep bagi Koperasi Desa Merah Putih resmi berakhir hari ini. Pada hari terakhir pelatihan, para peserta mendapatkan materi yang sangat krusial, yakni *pembukuan koperasi dan analisis laporan keuangan*, yang menjadi fondasi utama dalam tata kelola koperasi yang sehat dan transparan.
Pelatihan ini menghadirkan Bapak Kresna, Pengawas Koperasi Ahli Pertama Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan merupakan roh dari keberlangsungan koperasi.
“Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tapi tentang kepercayaan. Dan kepercayaan itu tumbuh dari keterbukaan pengurus terhadap anggota,” ujar Kresna di hadapan para peserta.
Ia juga menambahkan, pembukuan yang rapi dan laporan keuangan yang bisa dianalisis dengan baik akan membantu koperasi dalam mengambil keputusan strategis, serta memperkuat posisi koperasi di tengah tantangan ekonomi desa yang semakin kompleks.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi terakhir ini. Banyak di antara mereka yang berdiskusi aktif dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan keuangan di koperasi masing-masing.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Nyabakan Timur Fadarisman, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Koperasi Sumenep atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan.
“Pelatihan ini benar-benar membuka wawasan kami. Kami jadi memahami betapa pentingnya tata kelola keuangan yang transparan untuk kemajuan koperasi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus koperasi dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik nyata, sehingga Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi contoh koperasi yang maju, mandiri, dan terpercaya di Kabupaten Sumenep.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































