Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cilandak, Jakarta Selatan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketentraman sosial di wilayahnya masing-masing. Statement ini disampaikan terkait gejolak sosial yang terjadi beberapa hari belakangan. Melalui akun instagram @cilandak.mu pada (03/09), ketua PCM Cilandak, M.Hamzah Berdikari menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak, namun menjaga kedamaian yang sudah terbentuk adalah kewajiban bersama sebagai warga negara di Indonesia. Pihaknya juga menegaskan agar jangan sampai perbedaan pendapat, merusak apa yang sudah dibangun oleh semua pihak selama ini. “Biarkan suara hati dan akal sehat, memandu langkah kita. Dan bukan sekadar nafsu amarah semata”, sebutnya seperti yang dikutip dari @cilandak.mu.
PCM Cilandak juga memberi nasihat peringatan pada elit politik dan pengambil kebijakan, untuk lebih proaktif dan aspiratif mendengar jeritan suara masyarakat. Menurutnya, para pihak tersebut harus lebih bijaksana dalam bertindak dan bertutur kata. “Jadikanlah setiap aspirasi masyarakat, sebagai cerminan untuk perbaikan kita bersama dimasa mendatang”, ujarnya.
Terakhir pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk meneguhkan kembali persatuan dan kesatuan ditengah aktivitas provokatif yang dilakukan oleh sebagian gerombolan ditengah gejolak yang terjadi. “Untuk tetap menjaga kerukunan,dan tidak mudah terprovokasi terhadap segala bentuk hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa”, pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”