Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., bersama jajaran, berhasil mengurai kemacetan parah di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Minggu malam (26/10/2025).
Sebelumnya, beredar informasi bahwa jalur penghubung utama Makassar–Parepare terputus total akibat banjir. Ratusan kendaraan terjebak karena genangan air setinggi lutut orang dewasa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres turun langsung bersama tim gabungan Polres Barru dan BPBD Kabupaten Barru. Setelah meninjau lokasi, Kapolres mengklarifikasi bahwa jalur Trans Sulawesi tidak terputus, meski genangan tinggi sempat menghambat arus lalu lintas.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan banjir terjadi karena saluran pembuangan air yang tidak memadai menuju laut. Di tengah hujan deras, Kapolres mengambil langkah cepat dengan menjebol sebagian trotoar dan separator jalan agar air dapat segera mengalir ke laut.
Kami putuskan untuk segera menjebol sebagian trotoar dan separator jalan. Ini solusi tercepat agar air banjir langsung dibuang ke laut, mencegah kemacetan dan genangan meluas,” kata Kapolres Ananda Fauzi Harahap.
Tindakan tersebut terbukti efektif. Dalam waktu singkat, air mulai surut, arus lalu lintas kembali lancar, dan petugas menerapkan rekayasa lalu lintas agar kendaraan bisa melintas bergantian.
Pantauan di lokasi menunjukkan, sekitar Senin dini hari, kondisi jalur Trans Sulawesi di Mallusetasi telah kembali normal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































