.
Dalam rangka mendukung kebijakan satu data nasional dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan – PBB dengan Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan pada Rabu (18\/06\/2025).
Pilot project ini bertujuan untuk mengintegrasikan basis data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga proses pemutakhiran data, validasi, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Integrasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor perpajakan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas inisiatif strategis ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam rangka transformasi digital pelayanan publik. Senada dengan itu, jajaran BPN menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat sistem informasi pertanahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui pilot project ini, Kantor Pertanahan Kota Medan menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan integrasi data pertanahan dan perpajakan yang nantinya dapat direplikasi di wilayah lainnya di Kantor Pertanahan Se-Sumatera Utara.
@nusronwahid
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#ATRBPNSumutNextLevel
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































