Langkat (Humas) – Selasa, (6/1/2025). Moderasi beragama bagi siswa merupakan sikap mengambil jalan tengah dalam memahami serta mengamalkan ajaran agama secara bijak. Konsep ini menanamkan nilai toleransi agar peserta didik tidak terjebak dalam pemikiran yang ekstrem atau berlebih-lebihan. Melalui pemahaman ini, siswa diajarkan untuk tetap teguh pada keyakinannya tanpa harus merendahkan keyakinan orang lain. Pendidikan moderasi menjadi fondasi bagi pembentukan karakter siswa yang inklusif di tengah keberagaman bangsa Indonesia. Hal tersebut sangat penting untuk mencetak generasi muda yang mampu menjaga kedamaian di lingkungan sosial mereka.
Penerapan moderasi beragama di MIN 9 Langkat diwujudkan melalui pembiasaan sikap saling menghargai antar seluruh warga madrasah. Pihak sekolah secara aktif mengintegrasikan nilai-nilai kerukunan dalam setiap mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Guru berperan menjadi teladan utama dalam menunjukkan etika berkomunikasi yang santun dan menghormati setiap perbedaan pendapat. Lingkungan madrasah didesain sedemikian rupa agar setiap siswa merasa aman dan nyaman dalam mengekspresikan jati diri. Upaya ini dilakukan agar prinsip moderasi menjadi budaya yang melekat erat dalam kehidupan sehari-hari seluruh siswa.
Pada Selasa, 6 Januari 2026, sebanyak 20 siswa kelas VI (Enam) MIN 9 Langkat melaksanakan agenda penguatan moderasi. Mereka melakukan pengisian Kuesioner Nilai Moderasi Beragama Siswa yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas dengan pendampingan intensif dari guru kelas guna menjamin kelancaran teknis. Para siswa tampak sangat fokus dalam mencermati setiap pertanyaan yang muncul pada layar perangkat digital mereka. Agenda ini menjadi bukti nyata komitmen madrasah dalam mendukung pemetaan karakter siswa di tingkat daerah.
Proses pengisian kuesioner tersebut dilakukan secara daring melalui tautan Google Form yang telah disediakan secara resmi. Setiap siswa menggunakan perangkat Android masing-masing untuk mengakses formulir digital yang dikirimkan oleh pihak kementerian. Penggunaan perangkat Android dipilih karena dianggap lebih praktis serta memudahkan siswa dalam merespons setiap butir soal. Guru kelas memantau penggunaan gawai agar tetap sesuai dengan peruntukan dan tujuan utama dari kegiatan survei tersebut. Inovasi pengambilan data berbasis teknologi ini membantu percepatan pelaporan hasil kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat.
MIN 9 Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh arahan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Dukungan ini merupakan bentuk kepatuhan institusi dalam menyukseskan program nasional penguatan moderasi beragama di sekolah. Kepala Madrasah, Sopian, S. Pd. I., M. Sos., menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak kementerian sangat penting untuk menjaga standar kualitas pendidikan karakter. Seluruh fasilitas sekolah dikerahkan secara maksimal guna memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan tanpa ada kendala. Sinergi yang kuat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan mentalitas siswa di masa depan.
Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat memberikan batas waktu pengisian data kuesioner ini selambatnya tanggal 8 Januari 2026. Menanggapi tenggat tersebut, MIN 9 Langkat segera mengambil langkah cepat agar semua responden selesai lebih awal. Keputusan ini diambil untuk menghindari kemungkinan adanya kendala pada peladen sistem jika diisi pada saat tenggat waktu. Seluruh 20 siswa responden berhasil menyelesaikan pengiriman data dengan sukses dalam waktu yang relatif sangat singkat. Kedisiplinan waktu ini menunjukkan profesionalisme jajaran tenaga pendidik MIN 9 Langkat dalam mengelola program pemerintah.
Pendampingan oleh guru kelas bertujuan memberikan bimbingan bagi siswa dalam memahami istilah-istilah sosiologis dalam kuesioner. Guru memastikan bahwa siswa memahami konteks pertanyaan mengenai kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama secara benar. Meski didampingi, siswa diberikan kebebasan penuh untuk mengisi jawaban secara jujur sesuai dengan realitas pemikiran mereka. Hasil dari kuesioner ini nantinya akan diolah oleh tim kementerian untuk melihat peta pemahaman moderasi di madrasah. Transparansi dan kejujuran siswa menjadi kunci utama dalam mendapatkan data yang akurat bagi kebijakan mendatang.
Dampak positif dari kegiatan ini adalah munculnya kesadaran baru bagi siswa tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai. Setelah mengisi kuesioner, para siswa terlibat dalam diskusi ringan mengenai cara menghargai teman yang berbeda pendapat. Hal ini membuktikan bahwa metode survei digital juga bisa menjadi sarana edukasi yang efektif bagi peserta didik. Guru kelas merasa bangga melihat respon positif dan kedewasaan berpikir yang ditunjukkan oleh siswa kelas VI. Kegiatan ini tidak hanya sekadar pengisian data, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi karakter siswa.
Kegiatan pengisian kuesioner berakhir dengan sukses dan memberikan pengalaman belajar digital yang berharga bagi siswa. Dokumentasi kegiatan segera disusun untuk dilaporkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat sebagai bukti fisik pelaksanaan. Melalui survei ini, madrasah berharap dapat terus berinovasi dalam menanamkan nilai-nilai perdamaian bagi generasi penerus. Kepala Madrasah menutup kegiatan dengan memberikan apresiasi kepada siswa yang telah berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab. Langkah ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih moderat di masa depan. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































