Setiap tahun, Indonesia sering melakukan pembuangan makanan dalam jumlah besar, baik di rumah tangga, rumah makan atau restoran, maupun sepanjang rantai pasok makanan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan pangan masih belum efisien dan belum berkelanjutan. Menurut penelitian, volume limbah makanan (Food Loss and Food Waste, yang dikenal FLW) di Indonesia diperkirakan mencapai 23–48 juta ton per-tahun. Jumlah ini setara dengan membuang puluhan kilogram makanan per-orang per-tahun dan angka tersebut juga menggambarkan besarnya potensi makanan yang seharusnya dapat dimanfaatkan (Sibuea dan Panjaitan. 2024). Ironinya disaat ketika masih banyak keluarga yang menghadapi kerawanan pangan dan masalah gizi. Masalah ini menjadi perhatian serius karena terjadi hampir di seluruh tahapan sistem pangan.
Pada saat yang sama, FLW tidak hanya menyangkut aspek pangan dan sosial, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan ekonomi. Sumber daya yang digunakan untuk memproduksi makanan, seperti air, lahan, tenaga kerja, dan energi, menjadi terbuang percuma. Proses pembuangan limbah organik memperparah masalah sampah di tempat pembuangan akhir. Selain itu, pembusukan limbah makanan menghasilkan gas rumah kaca seperti metana yang mempercepat perubahan iklim. Dampak ini menjadikan food waste sebagai masalah lingkungan yang sangat serius (Sholihah, 2025).
Oleh karena itu, isu food waste ini bukan sekedar persoalan menyayangkan makanan yang terbuang. Masalah ini berkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional yang harus dijaga. Food waste ini juga menyentuh persoalan keadilan sosial karena menyangkut kesenjangan akses pangan di indonesia. Selain itu, isu ini berhubungan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Kesadaran diri sangat diperlukan agar masalah food waste dapat dikurangi secara signifikan.
Permasalahan dan Faktor Penyebab Food Waste
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya limbah makanan di Indonesia antara lain:
1. Kebiasaan konsumsi dan pola perilaku di tingkat rumah tangga. Seperti, membeli makanan terlalu banyak, kurang merencanakan belanja dan konsumsi dengan matang.
2. Ketidakefisienan dalam rantai pasok pangan, termasuk distribusi, penyimpanan, dan pengolahan dalam makanan yang kurang optimal.
3. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya meminimalkan pemborosan makanan.
4. Regulasi dan kebijakan pengelolaan limbah makanan serta pemanfaatan kembali makanan sisa yang belum memadai atau kurang diimplementasikan secara luas.
Dampak Food Waste di Indonesia
Dampak dari limbah makanan sangat luas, yaitu di bidang:
1. Ekonomi, menurut penelitian di kalangan mahasiswa, food loss dan waste menghilangkan ekonomi, baik dari nilai makanan yang terbuang maupun potensi sumber daya yang hilang.
2. Lingkungan, limbah makanan organik bila dibuang ke tempat pembuangan akhir bisa menghasilkan gas metana dan polusi, memperburuk perubahan pada iklim dan kerusakan di lingkungan.
3. Ketahanan pangan dan sosial, di tengah ketimpangan akses pangan dan gizi, membuang makanan dalam jumlah besar berarti membuang kesempatan untuk mendistribusikan pangan kepada mereka yang membutuhkan.
Peluang dan Solusi Pada Food Waste di Indonesia
Masalah ini sekaligus dapat menjadi peluang jika dikelola dengan tepat. Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan:
1. Pemanfaatan kembali limbah makanan berdasarkan penelitian
Limbah makanan bisa diolah menjadi pupuk organik, bahan pakan ternak, bio-energi, atau produk bernilai lain, asalkan diproses dengan standar keamanan.
2. Pendidikan dan kampanye kesadaran konsumsi
Mengubah kebiasaan konsumsi rumah tangga agar lebih bijak dan membeli sesuai kebutuhan, perencanaan makanan, dan menghindari pemborosan.
3. Perbaikan sistem rantai pasok dan distribusi pangan
Memastikan penyimpanan dan pengiriman makanan lebih efisien sehingga mengurangi kerusakan dan pemborosan sebelum sampai ke konsumen.
4. Dukungan kebijakan dan regulasi
Pemerintah dan pemangku kebijakan perlu membuat regulasi yang mendukung pengelolaan limbah makanan dan mendorong praktik sirkular (Circular Economy). Misalnya, insentif untuk daur ulang, standar kesehatan dan keamanan untuk produk hasil daur ulang, serta sistem data nasional untuk memantau FLW.
5. Kolaborasi multi-pihak
Konsumen, pelaku usaha (restoran, ritel), pemerintah, akademisi semua perlu terlibat agar solusi bisa diterapkan secara menyeluruh.
Limbah makanan bukan hanya soal makanan yang terbuang, tetapi limbah makanan ini menunjukkan adanya masalah dalam sistem pangan, mulai dari cara produksi, distribusi, hingga pola konsumsi. Di Indonesia, ketimpangan gizi dan akses pangan masih menjadi persoalan yang penting, sehingga kebiasaan membuang makanan dalam jumlah besar merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kita harus melihat limbah makanan sebagai masalah bersama, bukan hanya masalah individu. Kita juga bisa memulai pengelolaan limbah makanan ini dengan membuat kebijakan, teknologi, dan kebiasaan baru yang lebih baik. Upaya mengurangi limbah makanan bisa dimulai dari rumah tangga, pelaku usaha, hingga pemerintah yang saling bekerja sama. Jika dilakukan bersama-sama, pengurangan limbah makanan dapat menghemat sumber daya dan membantu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sumber:
Sibuea, P., dan Panjaitan, D. 2024. Mereduksi Makanan Berlebih Untuk Kedaulatan Pangan. Jurnal Riset Teknologi Pangan Dan Hasil Pertanian (RETIPA): 19-30.
Sholihah, N. N. 2025. Dampak Food Loss And Food Waste Terhadap Lingkungan, Ekonomi Dan Sosial Studi Kasus: Indonesia. Jurnal Multidisipliner Kapalamada. Vol. 4(03): 398-413.
Lestari, S. C., dan Halimatussadiah, A. 2022. Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional: Analisis Pendorong Food Waste di Tingkat Rumah Tangga. Jurnal Good Governance.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































