Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate secara resmi melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Jambula. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas ini dimulai pada pukul 10.00 WIT dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima dan pemenuhan hak dasar warga binaan, Kamis (12/2).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mendeteksi dini risiko kesehatan di lingkungan pemasyarakatan
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, dalam keterangannya menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyakit menular (Lapas Sehat).
“Pemeriksaan ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi secara gratis dan berkualitas. Kami berupaya meminimalisir risiko penularan di dalam blok hunian guna menjaga kondusivitas serta keselamatan seluruh penghuni,” tegas Faozul Ansori.

Selaras dengan hal tersebut, Kasi Binadik, Yuslizar, menjelaskan bahwa integrasi layanan kesehatan fisik dan jiwa merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembinaan di Lapas Ternate.
“Kami memberikan perhatian serius pada aspek kesehatan jiwa melalui skrining ini. Keseimbangan kesehatan fisik dan mental sangat menentukan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan” ujar Yuslizar.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan massal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para warga binaan, sekaligus menjadi standar prosedur dalam mitigasi risiko kesehatan di lingkungan Lapas Ternate.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































