ARGA MAKMUR, 27 JANUARI 2026 – Guna memastikan keberlangsungan operasional dan kesiapsiagaan sarana prasarana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan perawatan dan pemeriksaan rutin unit mesin generator set (genset). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/1) siang ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan sumber listrik cadangan demi kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Pemeliharaan teknis yang dipusatkan di Area Genset Lapas Arga Makmur ini dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Umum dengan melibatkan perwakilan peserta Magang Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keterlibatan peserta magang ini sekaligus menjadi sarana edukasi teknis mengenai prosedur perawatan alat mekanikal dan elektrikal di lingkungan instansi pemerintah.
Rangkaian pemeriksaan meliputi pembersihan fisik mesin, pengecekan sistem kelistrikan pada panel kontrol, hingga pemeriksaan mendalam pada komponen vital seperti oli mesin dan ketersediaan bahan bakar.
Sebagai tahap akhir, tim melakukan uji coba pengoperasian (trial run) untuk memastikan genset dapat berfungsi secara optimal dan responsif saat dibutuhkan dalam kondisi darurat atau pemadaman listrik.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Arga Makmur dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan. Ketersediaan listrik yang stabil sangat krusial bagi operasional perangkat keamanan elektronik, layanan perkantoran, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan di dalam blok hunian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, unit genset dinyatakan dalam kondisi prima dan siap operasional. Seluruh data pemeliharaan telah dicatat ke dalam buku log sebagai bahan evaluasi berkala.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, juga telah melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan sarana dan prasarana.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































