Ternate – Dalam rangka deteksi dini guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban menjelang pergantian Tahun 2025 ke 2026, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Ternate, Jefry R. Persulessy, melaksanakan inspeksi langsung ke blok hunian warga binaan, Kamis (31/12).
Inspeksi tersebut menyasar seluruh blok hunian untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang malam pergantian tahun. Selain memeriksa kondisi kamar hunian, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik warga binaan serta memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.
Tidak hanya di blok hunian, inspeksi juga dilaksanakan di area beranggang Lapas Ternate. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar tembok dan area luar Lapas dalam kondisi aman serta tidak ditemukan celah yang dapat dimanfaatkan untuk gangguan keamanan.
Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Ternate dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada momen rawan seperti pergantian tahun.
“Kami ingin memastikan seluruh area Lapas, baik di dalam blok hunian maupun beranggang, benar-benar aman dan terkendali. Deteksi dini adalah kunci agar situasi tetap kondusif dan warga binaan dapat menjalani pergantian tahun dengan tertib,” ujar Faozul Ansori.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Ternate, Jefry R. Persulessy, menyampaikan bahwa inspeksi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Inspeksi ini merupakan langkah antisipasi. Kami memastikan tidak ada barang terlarang, sekaligus memantau langsung kondisi warga binaan agar situasi tetap aman dan terkendali menjelang pergantian tahun,” ungkap Jefry.
Dengan dilaksanakannya inspeksi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Ternate tetap terjaga dengan baik hingga memasuki Tahun 2026.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































