Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan Jumat Berkah berupa potong rambut gratis bagi warga binaan di Aula Serbaguna, Kegiaan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian sekaligus kepedulian sosial antarwarga binaan di dalam lingkungan lapas, Jumat (27/2).
Program potong rambut gratis tersebut diikuti oleh puluhan warga binaan yang dengan tertib mengantre untuk mendapatkan layanan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh warga binaan yang telah memiliki keterampilan tata rambut sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar potong rambut gratis, melainkan sarana pembelajaran dan pembentukan karakter.
“Jumat Berkah ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan di antara warga binaan. Mereka saling membantu dan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki untuk hal yang positif,” ujar Rudi.
Ia menambahkan bahwa pembinaan keterampilan seperti tata rambut diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat saat warga binaan kembali ke tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga binaan memiliki keterampilan yang dapat digunakan sebagai modal hidup setelah bebas nanti,” tambahnya.
Suasana Aula Serbaguna tampak penuh keakraban dan kekeluargaan. Warga binaan yang bertugas sebagai pemangkas rambut melayani dengan penuh tanggung jawab, sementara peserta lainnya mengikuti arahan petugas agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Lapas Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang produktif, humanis, dan berdampak nyata, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan kegiatan yang positif serta membangun kepercayaan diri untuk masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































