Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus mendorong penguatan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat, 05 Desember 2025 pukul 08.30 WIB s.d. selesai, Kepala Subbagian Tata Usaha bersama peserta magang melaksanakan monitoring proses pembuatan batik di Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas Arga Makmur.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembinaan berjalan sesuai standar serta memberikan pendampingan teknis dalam proses produksi batik yang menjadi salah satu unggulan Bimker. Dalam kunjungannya, Ka Subag TU meninjau tahapan pembuatan batik mulai dari pola dasar, pencantingan, pewarnaan, hingga pengeringan. Para peserta magang juga mendapatkan kesempatan untuk mengamati langsung proses produksi sebagai bagian dari pembelajaran lapangan.
Melalui kegiatan ini, Ka Subag TU menekankan pentingnya konsistensi kualitas, kerapian hasil, serta peningkatan keterampilan WBP agar produk batik Lapas Arga Makmur semakin memiliki daya saing. Monitoring berjalan lancar dan interaktif, diiringi dialog serta masukan konstruktif bagi pengelola Bimker dan warga binaan yang terlibat.
Program pembinaan kemandirian seperti pembuatan batik diharapkan terus berkembang sebagai bekal keterampilan produktif bagi WBP, sekaligus mendukung target peningkatan kualitas pembinaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional, kegiatan ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya pada sektor peningkatan kualitas pembinaan kemandirian dan pemberdayaan WBP.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































