Bantul ( MTs N 6 Bantul ) – Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul Nur Latif didampingi operator BMN Dimas Imam Pratama mengikuti kegiatan “ One on One Meeting Pemutakhiran Data Barang Milik Negara Berupa Tanah Bangunan Rumah Negara dan Kendaraan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta” bertempat di Aula MAN 1 Yogyakarta Rabu (12/11). Kegiatan ini dihadiri KTU, Operator BMN dan Kasubag Tata Usaha Kabupaten/Kota dibawah lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istinewa Yogyakarta dan dilaksanakan selama dua hari Rabu-Kamis(12-13 November 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Sanniyayuz Zulfa Pranata Keuangan APBN pada Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sekaligus Ketua Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dalam sambutannya menyampaikan tentang tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang tata kelola Barang Milik Negara (BMN).
Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta merespon dan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengadakan Kegiatan One on One Meeting Pemutakhiran Data Barang Milik Negara yang mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai Barang Milik Negara (BMN) seperti KMA Nomor 607 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama.
Setelah acara pembukaan selesai Kegiatan ini dilanjutkan dengan forum konsultasi antara Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Tim Barang Milik Negara (BMN) madrasah yang terbagi dalam tiga tim validasi data BMN untuk menyamakan presepsi tentang pengeloaan BMN dan sarana konsultasi masalah masalah yang dihadapi berkaitan dengan BMN sehingga bisa dibahas bersama untuk dicarikan solusinya dan memastikan ketertiban pengeloaan administrasi Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Bantul Nur Latif dalam keterangannya menyampaikan menyambut baik kegiatan pendampingan ini untuk memastikan semua proses pengeloaan BMN sesuai aturan yang berlaku dan kendala yang dihadapi madrasah proses penginputan BMN yang masih perlu perbaikan untuk dicarikan solusi dalam proses konsultasi pendampingan. Diakhir acara dilanjutkan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan ini telah selesai dilaksanakan. (Latif)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































