KABUPATEN TANGERANG – Tahun 2026 bakal jadi surganya liburan bagi warga +62. Pasalnya, hampir setiap bulan punya tanggal merah yang bisa disiasati jadi libur panjang.
Yuk, simak daftarnya biar bisa atur cuti dari sekarang, awal tahun dibuka dengan Tahun Baru 2026 pada Kamis, 1 Januari, disusul harpitnas di Jumat (2 Januari).
Bulan Februari, libur Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari, dan Senin (16 Februari) bisa jadi cuti tambahan.
Masuk Maret, liburan makin panjang! Ada Nyepi (19 Maret), cuti bersama 18 Maret, lalu disambung Idul Fitri 1447 H pada 20–21 Maret dengan cuti bersama hingga 24 Maret.
April diwarnai Wafat Isa Almasih (3 April) dan Paskah (6 April) kombinasi libur empat hari penuh.
Mei juga penuh warna: Kenaikan Isa Almasih (7 Mei), Waisak (14 Mei), dan potensi harpitnas di sela-selanya. Kemudian Juni menghadirkan Idul Adha 1447 H (17 Juni) cocok untuk libur tengah tahun.
Masuk Agustus, semangat nasionalisme meningkat dengan Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus) yang jatuh pada Senin, otomatis jadi long weekend! Di September, ada Maulid Nabi Muhammad SAW (15 September) di hari Selasa, pas buat disambung cuti sehari.
Menjelang akhir tahun, Desember 2026 ditutup meriah dengan Natal (Kamis, 25 Desember) dan harpitnas di Jumat (26 Desember). Warga pun bisa menikmati akhir tahun dengan libur panjang hingga pergantian tahun 2027.
Dengan sederet tanggal merah dan peluang harpitnas ini, 2026 jelas jadi tahun yang ramah bagi para pecinta liburan. Siapkan rencana dari sekarang, atur cuti cerdas, dan nikmati setiap momen tanpa ketinggalan!(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”