Bandung – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Bidang (Kabid) UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon ke kantor pusat MSM Parking Group di Bandung, Selasa (30/Sep/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan study banding dan konsultasi langsung terkait sistem digitalisasi parkir yang telah sukses diterapkan MSM Parking di berbagai daerah Indonesia.
Belajar dari Bandung: Parkir Digital yang Transparan dan Modern
Selama kunjungan, rombongan Dishub Ambon berdiskusi intensif dengan manajemen MSM Parking Group mengenai:
Sistem e-parking berbasis QRIS dan cashless
Penggunaan palang parkir otomatis (barrier gate) untuk area off-street
Teknologi kamera ANPR/LPR untuk identifikasi kendaraan
Monitoring dashboard realtime agar Dishub dapat mengawasi langsung setoran parkir dari setiap titik
Dengan penerapan teknologi ini, sistem parkir yang biasanya rentan kebocoran diharapkan bisa berubah menjadi transparan, akuntabel, dan mudah diaudit.
“Kami ingin membawa konsep modernisasi parkir ke Ambon. Study banding ini membuka wawasan kami tentang bagaimana penerapan digitalisasi dapat meningkatkan PAD sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Kabid UPT Dishub Ambon.
Fokus Implementasi: 97 Titik Parkir di Kota Ambon
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana digitalisasi 97 titik parkir strategis di seluruh Kota Ambon. Titik-titik ini mencakup kawasan:
Pasar tradisional dan modern
Rumah sakit dan pusat layanan publik
Kawasan wisata dan rekreasi
Jalan protokol dengan volume kendaraan tinggi
Targetnya, dalam jangka menengah, seluruh titik parkir tersebut akan dilengkapi dengan sistem pembayaran digital, pengawasan CCTV, serta integrasi data berbasis smart city.
Dukungan Penuh dari MSM Parking Group
Direktur Utama MSM Parking Group, Yopi Prima, menyatakan kesiapannya mendukung Ambon dalam proyek transformasi digitalisasi parkir ini.
“MSM Parking Group telah berpengalaman mengelola parkir digital di berbagai kota besar. Kami optimis Ambon bisa menjadi pionir digitalisasi parkir di kawasan timur Indonesia. Dukungan kami bukan hanya teknologi, tapi juga pelatihan SDM dan manajemen operasional agar program ini berhasil,” jelas Yopi.
Selain itu, MSM Parking juga siap menyediakan infrastruktur, software, hingga model revenue sharing yang bisa diadaptasi sesuai kebutuhan Pemkot Ambon.
Manfaat Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Implementasi digitalisasi parkir di Kota Ambon akan membawa manfaat langsung, antara lain:
Transparansi tarif → mengurangi pungutan liar di lapangan
Kemudahan transaksi → masyarakat bisa membayar via QRIS, e-wallet, atau kartu prabayar
Kenyamanan dan keamanan → area parkir dilengkapi palang otomatis, CCTV, dan sensor kendaraan
Peningkatan PAD → pemasukan daerah lebih optimal dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik
Kesimpulan
Kunjungan study banding Kabid UPT Dishub Ambon ke MSM Parking Group Bandung menjadi langkah awal menuju era baru pengelolaan parkir di Ambon. Dengan target 97 titik parkir strategis yang akan terdigitalisasi, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan PAD, memodernisasi layanan, dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat.
Ambon kini bersiap menjadi kota smart city di kawasan timur Indonesia, dengan parkir sebagai salah satu sektor percontohan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”