Kado Spesial dari “Anak Langowan”: Ribuan Warga Terharu Terima Tali Kasih Presiden Prabowo
LANGOWAN, 22 Desember 2025 Menjelang perayaan Natal, suasana hangat dan penuh haru menyelimuti Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Ribuan warga berkumpul dengan wajah sumringah, menyambut kiriman istimewa dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto: paket bantuan Tali Kasih sebagai ungkapan cinta dan kepedulian kepada masyarakat di tanah leluhur ibunda tercinta, almarhumah Dora Sigar.
Penyerahan bantuan yang berlangsung di Aula Patmos, Sabtu (20/12), bukan sekadar agenda sosial biasa. Bagi masyarakat Langowan, momen ini terasa sangat personal sebuah bukti bahwa Presiden Prabowo, yang kerap dijuluki sebagai “Anak Langowan”, tidak pernah melupakan akar sejarah, keluarga, dan tanah yang membentuk perjalanan hidupnya.
“Ini bukan hanya soal bantuan logistik. Ini adalah ungkapan cinta kasih Presiden kepada masyarakat Langowan, tanah leluhur ibunda beliau,” ujar Michael Umbas, Ketua Dewan Pembina Yayasan HATI, di hadapan ribuan warga yang hadir.
Senyum, pelukan, dan ucapan syukur mewarnai suasana aula. Banyak warga tak kuasa menyembunyikan rasa haru karena perhatian Presiden datang di saat yang begitu bermakna menjelang Natal, momentum kasih, pengharapan, dan kebersamaan.
Tak hanya Langowan, bantuan Tali Kasih Presiden Prabowo juga menjangkau berbagai wilayah lain di Sulawesi Utara, termasuk Manado, Bitung, dan Amurang. Hal ini menegaskan komitmen Presiden untuk memastikan sukacita Natal dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.
Bagi warga, aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik ketegasan dan wibawa seorang kepala negara, tersimpan sisi humanis seorang pemimpin yang tetap merangkul rakyatnya dengan ketulusan, solidaritas, dan kasih sayang.
Natal tahun ini pun terasa lebih bermakna bukan hanya karena hadiah yang diterima, tetapi karena pesan bahwa mereka tidak pernah dilupakan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































