Arga Makmur, 23 Oktober 2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) meninjau langsung pembangunan Pos Tengah yang berada di area dalam Lapas, Kamis (23/10/2025) pukul 15.45 WIB hingga selesai.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fasilitas pengamanan yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pengawasan kegiatan di lingkungan Lapas Arga Makmur.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa pembangunan Pos Tengah merupakan bagian dari program penguatan sistem keamanan yang dirancang untuk memperluas jangkauan kontrol petugas dan mempercepat respon terhadap situasi di area blok hunian.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, berkualitas, serta selesai tepat waktu. Pos Tengah ini nantinya akan menjadi titik strategis dalam pengawasan, sekaligus mendukung efektivitas tugas petugas pengamanan,” ujar Kalapas Arga Makmur, Agus Salim.
Selain meninjau kualitas pekerjaan, Kalapas juga mengingatkan pentingnya aspek keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung, serta menekankan bahwa peningkatan sarana prasarana merupakan wujud nyata komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendukung program Pemasyarakatan Berdampak di bawah arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan antara pimpinan dan jajaran pengamanan. Peninjauan diakhiri dengan arahan langsung dari Kalapas kepada petugas agar terus meningkatkan koordinasi dan menjaga kualitas pekerjaan hingga tuntas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”