Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan optimal.
Acara penandatanganan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu. Melalui kegiatan ini, setiap pimpinan UPT menyatakan kesanggupan dan tanggung jawabnya untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan agenda pembangunan nasional dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Arga Makmur menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya formalitas administrasi, tetapi juga bentuk keseriusan jajaran dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini mencakup peningkatan keamanan dan ketertiban, optimalisasi pembinaan WBP, serta penguatan pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kolaborasi. Komitmen bersama seluruh kepala UPT diharapkan dapat memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan sinergi kelembagaan, serta menghadirkan kinerja pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Lapas Arga Makmur siap mendukung penuh langkah strategis Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































