Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan monitoring pembinaan kemandirian pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembinaan berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas meninjau langsung berbagai area pembinaan kemandirian, mulai dari kegiatan kerja WBP hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung. Monitoring juga difokuskan pada sektor pertanian dan peternakan yang dikelola oleh WBP, meliputi proses penanaman, perawatan tanaman, hasil produksi, kondisi kandang ternak, kesehatan hewan, serta sistem pemeliharaan yang diterapkan. Seluruh kegiatan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam membangun kemandirian dan produktivitas WBP selama menjalani masa pidana.

Selain melakukan peninjauan, Kalapas Arga Makmur turut memberikan arahan dan motivasi kepada petugas serta WBP agar pelaksanaan pembinaan kemandirian terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, keberlanjutan, maupun profesionalisme pengelolaan. Ia menegaskan bahwa program pembinaan kemandirian harus berorientasi pada peningkatan keterampilan yang dapat menjadi bekal WBP saat kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan monitoring berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari seluruh pihak yang terlibat. Hasil monitoring ini diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penguatan program pembinaan kemandirian, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pembinaan serta program ketahanan pangan di lingkungan Lapas Kelas IIB Arga Makmur secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































