Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, memimpin langsung kegiatan kerja bakti kebersihan lingkungan bersama seluruh jajaran dan peserta magang sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan ini dipusatkan di area brandgang dan ruang-ruang terbuka Lapas, Sabtu (06/12).
Aksi bersih-bersih ini menjadi langkah strategis Lapas Bengkulu untuk memastikan lingkungan tetap terjaga, terlebih setelah maraknya kejadian banjir di sejumlah wilayah Sumatera seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. “Kita ingin memastikan lingkungan Lapas berada dalam kondisi bersih dan aman. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan banjir yang terjadi di beberapa daerah, kerja bakti ini menjadi langkah antisipasi agar potensi genangan atau hambatan air dapat diminimalisir,” ujar Kalapas.
Julianto juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, tetapi juga upaya menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan kerja. Seluruh pegawai hingga peserta magang terlibat aktif membersihkan selokan, memotong rumput, mengangkat sampah, serta memastikan jalur air di brandgang berfungsi dengan baik.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Saat semua bergerak, maka lingkungan menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan tentu lebih siap menghadapi situasi apa pun,” tambahnya.
Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini berjalan tertib dan penuh kekompakan, sekaligus memperkuat budaya kerja positif di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































