BENGKULU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, kembali turun langsung menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di blok hunian, Selasa (21/10). Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus bentuk pembinaan moral dan disiplin bagi seluruh warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Kalapas memberikan motivasi agar para WBP tetap semangat menjalani masa pidana sebagai bagian dari proses pembinaan menuju perubahan diri yang lebih baik. “Setiap hari adalah kesempatan baru untuk memperbaiki diri. Jangan sia-siakan waktu di sini. Jadikan masa ini sebagai masa belajar, bukan penyesalan,” ujar Julianto.
Selain memberikan semangat, Kalapas juga menekankan kembali sejumlah larangan penting yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan, di antaranya larangan membawa barang terlarang, melakukan pelanggaran tata tertib, serta menjalin komunikasi ilegal dengan pihak luar. “Disiplin dan kepatuhan adalah kunci utama dalam menjalani pembinaan. Jangan coba-coba melanggar aturan, karena sanksinya tegas,” tegasnya.
Menariknya, kegiatan ini juga membuka sesi dialog interaktif antara Kalapas dan warga binaan yang disebut sebagai “Sesi Aspirasi WBP”. Dalam sesi ini, para WBP diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, hingga keluhan terkait kondisi pembinaan dan pelayanan di Lapas.
Kalapas menegaskan, setiap masukan dari warga binaan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran petugas. “Kami terbuka terhadap aspirasi. Semua disampaikan dengan tertib dan sopan, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan yang tampak bersemangat dan merasa dihargai karena diberikan ruang untuk berbicara langsung kepada pimpinan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berupaya menciptakan suasana pembinaan yang manusiawi, transparan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































