21 Oktober 2025
Bengkulu— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan Bengkulu pada Selasa (21/10). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, selaku Ketua TPP ini dihadiri oleh seluruh anggota tim serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu. Sidang diikuti pula oleh sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah diusulkan untuk memperoleh program integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).
Dalam kesempatan tersebut, Rafi Rizaldi menegaskan komitmen kuat Rutan Bengkulu untuk melaksanakan seluruh proses pengusulan program integrasi secara transparan, objektif, dan bebas pungutan liar (pungli). Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh program integrasi apabila telah memenuhi syarat substantif dan administratif, tanpa ada praktik gratifikasi atau perantara dalam bentuk apa pun.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengusulan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat di Rutan Bengkulu benar-benar berjalan secara murni dan bebas pungli. Tidak ada biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun. Semua dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rafi dalam sambutannya saat membuka sidang.
Rafi menjelaskan, sidang TPP menjadi wadah resmi bagi jajaran pemasyarakatan untuk menilai perilaku, kedisiplinan, serta hasil pembinaan yang dijalani warga binaan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan laporan petugas pembina, catatan pengawasan, dan hasil penelitian kemasyarakatan dari Bapas. Setiap rekomendasi yang dihasilkan merupakan keputusan kolektif berdasarkan data dan penilaian obyektif, bukan atas dasar kedekatan personal.
Lebih lanjut, Rafi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pungli di lingkungan pemasyarakatan. Untuk itu, pihaknya memastikan setiap warga binaan mendapatkan sosialisasi terkait prosedur dan tahapan pengusulan integrasi.
“Kami terus menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa hak integrasi tidak dipungut biaya. Cukup berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan memenuhi syarat administratif. Semua proses akan berjalan otomatis melalui mekanisme yang sudah diatur,” ujarnya menambahkan.
Sidang TPP kali ini membahas sejumlah usulan integrasi dari warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan signifikan selama menjalani pembinaan. Setiap nama dibahas secara seksama oleh tim bersama perwakilan dari Bapas Bengkulu yang turut memberikan pandangan berdasarkan hasil litmas sebagai bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh keterbukaan. Para warga binaan yang hadir juga diberikan kesempatan untuk mendengarkan penjelasan langsung mengenai tahapan integrasi, termasuk pentingnya menjaga perilaku baik selama sisa masa pidana agar dapat memenuhi syarat pembebasan bersyarat.
Di akhir sidang, Rafi Rizaldi kembali menegaskan komitmen Rutan Bengkulu untuk menolak segala bentuk pungutan liar dan memastikan proses pelayanan publik di bidang pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
“Kami tidak mentolerir adanya praktik pungli di lingkungan Rutan Bengkulu. Semua layanan, termasuk usulan integrasi, harus bersih dari penyimpangan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































