Gagasan tentang pembatasan kekuasaan kembali mengemuka ke publik, Kali ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain Mewacanakan Capres/Cawapres serta Calon kepala daerah harus berasal dari Kader partai, KPK juga menyinggung pentingnya pembatasan masa jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) maksimal dua periode.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persatuan Nasional Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Seluruh Indonesia (PENA ISMSI), Fuat Bahmit menyambut keinginan kuat KPK untuk memperbaiki kualitas demokrasi di internal Partai Politik, namun menurutnya tidak serampangan juga di kuatkan dalam satu aturan baku
“Saya kira keinginan KPK cukup bagus, sebagai bagian dari koreksi terhadap kualitas demokrasi internal partai selama ini, namun tidak perlu hingga di konkritkan dalam sebuah produk aturan, sebab Partai Politik bersifat otonom yang tentunya segala tahapan proses yang berlaku didalamnya ditentukan oleh internal partai sendiri, sehingga KPK tak perlu terlalu mendalam masuk di internal partai” kata Fuad di Jakarta, Minggu, (10/5/2026)
Fuad menambahkan bahwa sejumlah partai politik di Indonesia memang masih menunjukkan kecenderungan kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama, Kondisi ini berpotensi menghambat kaderisasi dan mempersempit ruang bagi munculnya pemimpin baru, namun menurutnya ada mekanisme baku yang dipakai oleh beberapa parpol berkaitan dengan seleksi kepemimpinan internalnya
“Ada beberapa partai yang mekanisme pemilihannya baku karena diatur dalam AD/ARTnya, misalnya Kongres, Muktamar dan Munas yang dimana ada aturan secara khusus dan umum untuk membuka proses seleksi Calon Ketua partai dengan tahapan mulai dari penjaringan hingga penyaringan, sehingga jika memang seorang kader punya kemampuan untuk bisa melewati proses itu saya kira terbuka untuk siapa saja kader partai tersebut ” katanya
Menurutnya setiap parpol memiliki karakteristik dan pola rekrutmen calon ketua yang juga bersama sama disepakati oleh anggota partai dalam forum pengambilan keputusan tertinggi, sehingga pandangan KPK soal adanya penyumbatan terhadap seleksi kepemimpinan internal partai merupakan sebuah pandangan subjektif yang justru tidak menggambarkan suasana kebatinan kader kader partai yang ada
“Jika memang dorongan dari kader partai yang mau pertahankan Figur sentralnya sebagai Ketua umum dengan Alasan soliditas internal hingga menjadi faktor pemenangan partai tersebut kenapa tidak di bolehkan? Jadi saya kira tidak masalah, dikembalikan kepada internal partai masing masing” katanya
Namun Fuad lebih sepakat jika Partai Politik harus menekankan pada aspek Meritokrasi, sebab di parpol itulah kader kader bangsa dilahirkan entah sebagai pejabat publik maupun sebagai aktivis politik, sehingga peningkatan SDM kader partai perlu ditingkatkan melalui kegiatan pelatihan dan kaderisasi
“Inilah pentingnya kaderisasi di partai, bukan saja secara internal melahirkan kader partai yang militan dan loyal, namun selebihnya dapat berkontribusi terhadap masyarakat, bagaimana kehadiran dia dapat berdampak positif bagi perkembangan bangsa dan negara” tutupnya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































