Bengkulu – Rangkaian kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu berlanjut dengan pelaksanaan razia menyeluruh di seluruh blok hunian, Jumat (08/05).
Razia dilakukan oleh gabungan anggota apel yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Satuan Brimob Polda Bengkulu, Satuan Samapta Bhayangkara Polresta Bengkulu, serta jajaran Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lingkungan lapas, khususnya handphone ilegal, narkoba, dan alat yang berpotensi digunakan untuk tindak penipuan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti di setiap kamar hunian warga binaan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Tidak hanya itu, sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 50 orang, yang terdiri dari 25 orang petugas Lapas Kelas IIA Bengkulu dan 25 orang warga binaan pemasyarakatan.
Tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Bengkulu dengan melibatkan dan diawasi langsung oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan komitmen seluruh jajaran.
“Razia dan tes urine ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam memastikan Lapas Bengkulu benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kami berkomitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































