Blangpidie, 14 Maret 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Blangpidie menghadiri undangan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin di Pendopo Bupati pada Jumat (14/3/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat Daya.
Dalam suasana hangat tersebut, para peserta berbagi kebersamaan sekaligus mempererat silaturahmi antar instansi di wilayah tersebut. Kalapas Blangpidie menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam membangun sinergi yang baik antara pihak Lapas dengan Pemerintah Daerah serta unsur Forkopimda.
“Kami sangat mengapresiasi undangan dari Bupati Aceh Barat Daya ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antar instansi, sehingga koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dapat berjalan lebih baik,” ujar Kalapas Blangpidie.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Daya dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kekompakan dan semangat kebersamaan di antara seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Dengan kebersamaan ini, kita semua berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis di Aceh Barat Daya,” ujar Bupati.
Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban. Kehadiran berbagai unsur Forkopimda mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di wilayah Aceh Barat Daya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”