Ternate — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, memberikan penguatan dan orientasi kepada peserta Magang Nasional Gelombang II Tahun 2025 dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Lapas Ternate, Rabu (26/11).
Kalapas hadir didampingi Kasubbag TU, Taufik Hadinoto; Kasi Kegiatan Kerja, Djunaidi Fabanyo; Kasi Administrasi dan Kamtib, Sofyan Mutalib; serta Kepala KPLP, Jefry R. Persulessy, yang juga bertindak sebagai mentor peserta magang.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya kesiapan mental, kedisiplinan, dan komitmen terhadap nilai-nilai pemasyarakatan.
“Magang ini adalah proses pembelajaran yang harus dijalani dengan kesungguhan. Kami berharap para peserta dapat menyerap ilmu, memahami karakter tugas pemasyarakatan, dan menunjukkan integritas selama berada di lingkungan Lapas Ternate,” ujar Kalapas Faozul Ansori.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Lapas Ternate dan para peserta magang.
Salah satu peserta magang, M. Rafdi, mengungkapkan rasa antusiasnya mengikuti program ini.
“Kami sangat terbantu dengan arahan langsung dari para pejabat Lapas. Penguatan yang diberikan membuat kami lebih memahami tantangan dan tanggung jawab di bidang pemasyarakatan. Kami siap belajar dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme, menandai dimulainya proses magang yang akan diisi dengan pembinaan, pendampingan, dan praktik lapangan di berbagai bidang tugas Lapas Ternate.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































