Langkat (Humas) – Kepala MIN 9 Langkat, Sopian, S. Pd. I., M. Sos menyerahkan penghargaan kepada petugas upacara terbaik kelas V dan VI MIN 9 Langkat pada momentum Hari Guru Nasional di ruang guru, Selasa (25/11/2025).
Adapun kelas yang berhasil mendapat penghargaan sebagai petugas upacara terbaik adalah kelas VI-B Terbaik 1, kelas VI-C Terbaik 2, kelas VI-A Terbaik 3, kelas V-A Terbaik 4, Kelas V-B Terbaik 5, dan Kelas V-C Terbaik 6.
Sopian mengungkapkan setiap petugas yang bertugas dalam pelaksanaan upacara bendera selalu diberikan penilaian. ”Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa disiplin dan tanggung jawab dalam diri siswa-siswi,” katanya.
Ditambahkannya, pada semester ganjil tahun ini baru pertama kalinya diadakan penghargaan bagi petugas upacara bendera. ”InsyaAllah di semester genap nanti akan ada penghargaan lagi,” ungkapnya.
Sopian berharap dengan pemberian penghargaan tersebut, maka siswa-siswi MIN 9 Langkat berlomba-lomba untuk memberikan aksi terbaiknya. ”Sehingga diharapkan akan tertanam dalam diri siswa sikap disiplin, sportif dan tanggung jawab,” harapnya.
Siswa-siswi kelas V-B MIN 9 Langkat mengaku senang dan bangga mendapat penghargaan sebagai petugas upacara terbaik. “Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih. Untuk kedepannya akan lebih baik lagi,” ujar mereka.
Salah satu siswa berharap agar kelas V-B dapat mempertahankan predikat terbaik tersebut. ”Kami bertekad akan berusaha meningkatkan kemampuan lagi nanti saat mendapat giliran bertugas,” ujar Haikal. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































