Kamaku, brand fashion yang didirikan oleh Ratri Werdiningsih Kalungsari pada tahun 2021, terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menggabungkan seni, keberlanjutan, dan misi sosial.
Dengan latar belakang di bidang Desain Interior dan Fashion Bisnis, Ratri membawa visi inovatif yang memadukan keindahan kain shibori dengan kolaborasi bersama penyandang disabilitas, khususnya Down Syndrome.

Koleksi terbaru Kamaku, “Soul Imagination”, hadir di Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025. Koleksi ini dirancang untuk mereka yang ingin mengekspresikan diri secara unik, dengan memadukan gaya dan makna sosial yang mendalam.
Kolaborasi kreatif bersama penyandang Down Syndrome dalam proses pembuatan koleksi ini menambahkan dimensi kemanusiaan yang kuat, menjadikan setiap produk tidak hanya estetis, tetapi juga sarat nilai.

Kamaku juga mengedepankan keberlanjutan melalui pemanfaatan material ramah lingkungan dalam setiap karyanya.
Didominasi warna biru, yang menjadi ciri khas brand, koleksi ini melambangkan kepercayaan dan kesetiaan, serta mencerminkan filosofi Kamaku yang berfokus pada persahabatan dan empati.
Dengan koleksi “Soul Imagination”, Kamaku berharap dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk mengekspresikan diri melalui fashion dengan cara yang unik dan bermakna, sembari mendukung inklusi sosial dan keberlanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































